Header Ads Widget


 

Kebijakan MAN 1 Pacitan Kembali Dinsorot Publik.Terkait Pengambilan Ijazah.


MAN PACITAN Soal Ijazah, Narsum :"Saya kemarin mau bayar 1,8juta tetapi dikembalikan 300k atau 200k".


Pacitan,Jatim Revolosinews.com - Issue tentang prosedur dan cara pengambilan ijazah siswa alumni MAN 1 Pacitan kembali memanas. Setelah ada siswa yang merasa takut dan khawatir ijazah mereka di tahan sekolah. Saat awak media berusaha menemui Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri 1 Pacitan, Badaruddin, Spd, MPd di Aliyah, Kamis pagi (17/09/2026) di depan gerbang wartawan di temuai Heru, S yang menanya, "Mau ketemu siapa mas?"


"Pak Kepala Sekolah atau bu KaTU ada,?" sambung wartawan. "Pak Badar keluar. Bu KaTU lagi ada tamu. Ada lagi?" Tanya heru dengan nada bersungut, ketus.

Ketika akhirnya tersambung dengan Kepala Tata Usaha MAN Pacitan, Dra. Anissa, MPd, diperoleh penjelasan, "Pengambilan ijazah tidak ada persyaratan apapun, tdk ada hubungan bayar membayar, ijazah merupakan hak seluruh siswa, adapun ada beberapa yg blm diambil bukan berarti karena takut utk dimintai pembayaran, karena memang anak anak tsb belum memerlukan ijazah tsb."

Sementara Kepala MAN Pacitan, Moh. Badaruddin, SPd; MSi menjelaskan, "Pada gelombang 2 sekira awal September ada 20 an siswa yang belum ngambil ijazah karena terlanjur di terima kerja di luar daerah, sudah keburu kuliah atau belum merasa memerlukan ijazah. Mereka sudah kami surati by name. Tapi kapanpun kami siap memberikan ijazah alumni siswa kami."jelasnya.


Hanya saja, media kesayangan pembaca ini dapat semacam pengaduan keberatan dari keluarga MAN 1 Pacitan,  yang meminta dengan saat agar namanya tidak di tulis, "Saya kemarin mau bayar 1,8 juta tapi dikembalikan 300.000 atau 200.000. Soalnya saya takut ijazah saya tidak bisa diambil pak, dan ijazahnya sangat penting untuk syarat masuk PTN"


Hal itu mendapatkan sorotan tajam dari aktifist sosial Dedy_Punjung yang berasal dari LSM AMPuH sekaligus anggota para legal Feradi, "Kalau lembaga agama saja tidak memberikan ketauladanan tentang pelaksanaan ajaran agama yaitu mu'amalah transaksi diantara dua pihak, yang harus memenuhi kaidah saling rela ('an taradhin minkum), lantas kita akan berharap ketauladanan dari siapa lagi?"


Semoga ini akan memberi pencerahan kepada semua pihak. Sampai berita ini diuplout, kepala MAN 1 Pacitan belum memeberikan klarifikasi resmi.


Media On Line Revolosinews tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(red) 

Posting Komentar

0 Komentar