Nganjuk Revolosinews.com - Pada hari rabu 5/2/2025 aktivis salam lima jari melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemda maupun di kantor DPRD Kabupaten Nganjuk Jawa Timur,
Dalam aksinya, menuntut PT TMKI dan PT AKSA untuk memenuhi kewajiban nya membayar pajak yang selama ini belum terpenuhi.
Dalam orasinya, Joun Wadoe, memaparkan, hari ini kami melakukan demo menuntut kepada penambang PT TMKI dan PT Aksa untuk segera tutup, karena selama ini, tidak bisa memenuhi kewajiban nya untuk membayar pajak penghasilan kepada pemerintah daerah.
" Kenapa kita hadir di sini, Kita mengadu kepada lembaga yang telah kita pilih yang harus berpihak kepada masyarakat, dan mendengarkan keluhan dari suara -suara rakyat dari bawah.
Kali ini, kita akan membawa aspirasi tentang pertambangan yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang undang yang semestinya.
"apabila galian c itu melakukan kegiatan nya turus menerus pasti berdampak kepada lingkungan,
Dan perlu di ketaui, juga di pertanyakan kenapa ijin sudah mati masih beroprasi, pajak yang harus menjadi tanggung jawab, juga masih belum penuhi. Ada apa ini, ini yang harus saya pertanyakan."
Dan setelah Orasi perwakilan aktivis salam lima jari di temui ketua DPRD Tatit, Heru Tjahyono, S,Sos. Beserta komisi satu di gedung rapat kerja.
Dalam pertemuan nya, apa yang di sampaikan tuntutan dari salam lima jari semuanya di akumudir dan dia akan memanggil kepada semua pihak yang terkait.
Dan di sini," kami selaku ketua DPRD, akan selalu mengawal proses ini sampai selesai, atas keterkaitan dari PT TMKI dan PT Aksa untuk memenuhi kewajiban nya.
Karena pada hari ini, dari pihak pihak terkait belum ada, maka kami putus kan pada 14/2/2025
kami akan memanggil nya untuk bertemu di kantor gedung dewan perwakilan rakyat ini.
Salam lima jari, dalam tuntutan nya," mintak PT TMKI maupun PTAksa yang telah merugikan Negara, penambangan nya harus di tutup, dan ijin penambangan juga sudah mati, tapi mereka tetap melakukan kegiatan.
Bahkan mereka, tidak mau membayar pajak, juga tidak mau membayar kompensasi, maka untuk itu, kami dari salam lima jari anti korupsi tambang galian c itu untuk segera di tutup selama belum bisa memenuhi kewajiban untuk membayar kepada pemerintah daerah Kabupaten Nganjuk,"( Irno)
0 Komentar