Header Ads Widget


 

Pemaparan Musyawarah Pertanggung Jawaban Desa APBDes Tahun Anggaran 2026

Nganjuk Revolosinews.com -  Pemerintah Desa Ngringin, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, menggelar kegiatan pemaparan APBDES Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa. Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait perencanaan dan penggunaan anggaran desa secara terbuka.
Dan rapat tersebut dilaksanakan pada hari kamis 19/3/2026, berlangsung dengan khidmat.Dan rapat tersebut, dihadiri oleh Camat Wardoyo, Kepala Desa Ngringin Eka, Agustina, S.Pd. unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.


Dalam sambutannya, Camat Wardoyo, S.I.P., M.Si. menyampaikan pesan kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri di mana mobilitas masyarakat cenderung meningkat. Ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan, termasuk saat meninggalkan rumah, seperti memastikan kompor gas dalam kondisi aman guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran.

Selain itu, Camat Wardoyo, S.I.P., M.Si.  juga menyinggung terkait pemaparan APBDES yang akan disampaikan oleh Kepala Desa. Dengan nada santai, ia turut mengingatkan masyarakat untuk tetap taat dalam membayar pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan.

Sementara itu, Kepala Desa Ngringin, Ika, Agustina. S.Pd. Dalam penyampaiannya menegaskan bahwa rapat pemaparan realisasi APBDES  merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan desa kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pada tahun ini Desa Ngringin menerima dana desa pusat  sebesar Rp353 juta.

Lebih lanjut, Eka, Agustina, S,Pd. menyampaikan bahwa penggunaan dana desa tersebut dilakukan secara efisien dan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas masyarakat. Jika sebelumnya lebih difokuskan pada pembangunan infrastruktur seperti jalan, maka pada tahun ini sebagian anggaran dialihkan ke program-program lain yang dinilai lebih mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami secara jelas arah kebijakan dan penggunaan anggaran desa, sekaligus turut berpartisipasi dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas."pungkasnya.(Irno)



Posting Komentar

0 Komentar