Nganjuk Revolosinews com. Aksi unjuk rasa dilakukan ratusan warga Dusun Sembung, Desa Margopatut, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, pada Rabu (13/5/2026). Aksi tersebut dipicu kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan dusun serta kondisi infrastruktur jalan rusak yang telah bertahun-tahun belum mendapatkan perbaikan.
Warga yang berkumpul di lingkungan balai desa itu menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada pemerintah desa. Mereka berharap adanya perhatian serius dari pemerintah terhadap kondisi jalan yang dinilai sangat mengganggu aktivitas masyarakat serta berdampak terhadap perekonomian warga.
Situasi sempat berlangsung kurang kondusif, namun mediasi antara warga dan pemerintah desa akhirnya dilakukan secara terbuka. Kepala Desa Margopatut, Sholikin, hadir langsung menemui warga didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas guna menenangkan situasi serta mencari solusi bersama atas tuntutan masyarakat.
Dalam aksi tersebut, Koordinator Aksi, Nur Hasim, menyampaikan dua tuntutan utama warga Dusun Sembung. Pertama, warga meminta Kepala Dusun (Kasun) Sembung, Arrin, untuk menetap dan bertempat tinggal di wilayah Dusun Sembung agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal dan mudah dijangkau warga.
Tuntutan kedua yakni mengenai kondisi jalan rusak yang selama ini belum tersentuh perbaikan. Menurut warga, kerusakan jalan sudah berlangsung cukup lama dan sangat menghambat aktivitas masyarakat, terutama akses transportasi dan roda perekonomian warga dusun.
“Kami berharap kepada kepala desa untuk mengambil langkah tegas demi terwujudnya perbaikan jalan sebagai sarana transformasi ekonomi warga masyarakat Dusun Sembung,” tutur Nur Hasim di hadapan warga dan pemerintah desa.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Desa Margopatut, Sholikin, menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar aspirasi masyarakat dapat segera terealisasi.
Menurutnya, persoalan jalan rusak memang menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui dinas Pekerjaan Umum (PU). Meski demikian, pihak desa tetap akan aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun instansi terkait agar usulan perbaikan jalan dari wilayah gapura hingga Wates dapat segera direalisasikan.
“Kami akan mengambil langkah secepatnya untuk memenuhi tuntutan warga dan menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah daerah agar segera mendapat perhatian,” ujar Sholikin.
Terkait tuntutan warga agar Kasun Sembung tinggal di wilayah dusun setempat, Sholikin menyebut bahwa Arrin telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Bahkan, dalam mediasi tersebut, Arrin disebut telah membuat surat pernyataan di hadapan warga. Isi surat tersebut menyatakan kesiapannya menjalankan tugas sesuai harapan masyarakat dan bersedia menerima konsekuensi apabila di kemudian hari tidak menjalankan kewajibannya sebagai kepala dusun.
“Yang bersangkutan tadi sudah membuat pernyataan kepada warga, siap memenuhi tuntutan tersebut dan menerima konsekuensi apabila di kemudian hari tidak menjalankan tugas sesuai surat pernyataan. Bahkan siap digantikan atau mengundurkan diri dari jabatan kepala dusun,” tambah Sholikin.
Selain persoalan jalan dan pelayanan pemerintahan dusun, warga juga sempat menyinggung terkait pelayanan kesehatan di Polindes Desa Margopatut yang mengalami kekosongan pelayanan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa menjelaskan bahwa kekosongan tenaga pelayanan di Polindes terjadi karena petugas sedang menjalani cuti hamil menjelang persalinan, kata kades Sholikin, akan segera berkoordinasi dengan pihak puskesmas agar secepatnya diisi agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat kembali normal seperti sediakala.
Sementara terkait isu pajak yang sempat menjadi perbincangan warga, Sholikin menegaskan bahwa persoalan tersebut telah selesai dan tidak ada permasalahan lagi.
Setelah dilakukan mediasi dan dialog terbuka antara warga, pemerintah desa, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas, situasi akhirnya kembali kondusif. Aksi penyampaian aspirasi tersebut ditutup dengan suasana kebersamaan dan harapan agar seluruh tuntutan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti demi kepentingan warga Dusun Sembung.(Irno)


0 Komentar