Header Ads Widget


 

DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Blitar, Revolosinews -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (10/6/2025) 

Rapat yang berlangsung di Graha Sidang Paripurna  DPRD Kota Blitar tersebut dipimpin langsung oleh 2  Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, dihadiri Walikota dan Wakil Walikota,Forkompinda , serta jajaran  Anggota Dewan , Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Perwakilan Partai. 
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan pentingnya rapat ini sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas publik atas pelaksanaan anggaran. "Rapat paripurna ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap belanja daerah yang telah dilakukan pada tahun anggaran sebelumnya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Blitar dalam penyampaian nota penjelasan menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 mencerminkan komitmen Pemerintah Kota dalam menjalankan program-program pembangunan secara efektif dan efisien. Ia juga menyoroti capaian kinerja fiskal yang menunjukkan tren positif, baik dari sisi pendapatan daerah maupun pengelolaan belanja.

“Seluruh kegiatan yang telah dijalankan berlandaskan pada prinsip efisiensi dan berorientasi pada hasil. Kami berharap, DPRD dapat melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap Raperda ini agar nantinya dapat disahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,yg terwujud Kota Blitar menjadi salah satu kota menerima WTP 15 kali berturut - turut” tutur Wali Kota Blitar Syauqul Muhhibin. 

Pembahasan Raperda ini dijadwalkan akan berlanjut pada tahapan evaluasi dan pendalaman melalui panitia khusus, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna ini menjadi penegasan atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(tri)

Posting Komentar

0 Komentar