Pacitan Revolosinews.com - Pemerintah Kabupaten Pacitan mulai menyiapkan langkah antisipatif pengendalian inflasi pangan menjelang Hari Raya tahun 2026. Kebijakan ini disusun lebih awal dengan menjadikan pengalaman lonjakan harga bahan pokok menjelang Idulfitri 1446 Hijriah, yang jatuh pada 31 Maret–1 April 2025, sebagai pijakan utama perumusan strategi.
Evaluasi pemerintah daerah menunjukkan bahwa tekanan inflasi pangan di Pacitan memiliki pola musiman yang cukup jelas. Berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Pacitan, lonjakan inflasi mulai terjadi sejak Minggu pertama Maret 2025, atau sekitar tiga hingga empat pekan sebelum Idulfitri. Pada periode tersebut, IPH Pacitan tercatat mengalami inflasi sebesar 4,47 persen, berbalik tajam dari kondisi deflasi yang terjadi pada akhir Februari.
Lonjakan harga terutama dipicu meningkatnya permintaan terhadap komoditas pangan strategis seperti cabai rawit, bawang merah, dan cabai merah. Aktivitas pasar yang semakin padat serta kebutuhan konsumsi rumah tangga menjelang Hari Raya menjadi faktor utama pendorong kenaikan harga di tingkat konsumen.
inflasi berlanjut pada Minggu kedua dan ketiga Maret 2025, dengan inflasi masing-masing sebesar 3,59 persen dan 3,61 persen. Fase ini bertepatan dengan meningkatnya konsumsi masyarakat menjelang Idulfitri 31 Maret–1 April 2025,” ujar Kepala Bagian Perekonomian Setda Pacitan, Muhammad Ali Mustofa, Kamis (15/1/2026).
Pada fase puncak pra-Lebaran tersebut, komoditas cabai rawit, bawang merah, dan beras tercatat menjadi penyumbang utama inflasi daerah. Selain faktor permintaan, keterbatasan pasokan dan distribusi pada periode tertentu turut memperbesar tekanan harga.
Secara kumulatif selama Maret 2025 menjelang Idulfitri, sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan harga signifikan. Cabai rawit melonjak lebih dari 40 persen, bawang merah hampir 40 persen, telur ayam ras naik di atas 4 persen, sementara daging ayam ras dan beras turut memberikan kontribusi terhadap kenaikan IPH Kabupaten Pacitan.
“Pola ini menegaskan bahwa tekanan inflasi pangan di Pacitan cenderung meningkat tajam pada rentang waktu tiga hingga empat pekan sebelum Hari Raya,” tegasnya.
Belajar dari pengalaman tersebut, Pemkab Pacitan menilai pengendalian inflasi Hari Raya 2026 harus dilakukan lebih dini dan terstruktur. Intervensi akan difokuskan sejak pra-Ramadan hingga mendekati Hari Raya, dengan sasaran utama komoditas yang secara historis paling rentan memicu inflasi, seperti cabai, bawang merah, beras, dan protein hewani.
Ke depan, penguatan peran Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), optimalisasi kerja sama antar daerah penghasil, pengamanan stok dan kelancaran distribusi, serta pelaksanaan operasi pasar dan gerakan pangan murah akan menjadi instrumen utama pengendalian inflasi daerah.
Dengan pendekatan yang lebih proaktif dan berbasis data historis tersebut, pemerintah daerah optimistis tekanan inflasi pangan pada Hari Raya 2026 dapat dikendalikan lebih baik dibandingkan pengalaman Idulfitri 31 Maret–1 April 2025, sehingga stabilitas harga dan daya beli masyarakat Pacitan tetap terjaga.(doc/Ddk)


0 Komentar