Header Ads Widget


 

Beredar Rumor MBG Nganjuk Diduga SPPG Sajikan Makanan Tidak Layak Kosumsi

Nganjuk, Revolosinews.com -  3/3/2026 Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Nganjuk menjadi sorotan setelah beredar rumor dugaan pemberian makanan yang tidak layak konsumsi kepada siswa TK dan SD. Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa sejumlah buah yang dibagikan kepada siswa dalam kondisi kurang segar dan tidak layak dimakan.

Program MBG yang bertujuan membantu pemenuhan gizi anak-anak sekolah tersebut kini menuai perhatian dari berbagai pihak. Beberapa wali murid menyampaikan kekhawatiran mereka terkait kualitas makanan yang diterima anak-anaknya.

Menanggapi kabar tersebut, Achmad Chudori selaku Koordinator Mitra MBG menyatakan akan segera turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Kami akan cek langsung ke lokasi untuk mengetahui kondisi sebenarnya. Jika memang ditemukan makanan yang tidak layak konsumsi, tentu akan kami evaluasi dan tindak lanjuti,” tegas Achmad Chudori.

Ia juga menjelaskan bahwa anggaran konsumsi untuk siswa (Paud) (TK ) (SD)Sekolah Dasar kelas 3 kebawah sebesar Rp8.000 per porsi, sedangkan untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar Rp10.000 per porsi.

Achmad menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kualitas makanan yang diberikan kepada para siswa agar sesuai dengan standar gizi dan keamanan pangan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung terprovokasi oleh rumor sebelum ada hasil pengecekan resmi di lapangan."


Sementara itu, masyarakat berharap adanya transparansi dan pengawasan lebih ketat agar program yang bertujuan baik ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten Nganjuk.

Menurut aktivis Puguh Santoso, juga selaku ketua (AWN) Aliansi Wartawan Nganjuk,  Dia menyampaikan dengan adanya rumor yang sudah beredar luas dimasyarakat, terkait MBG tidak layak kosumsi bagi siswa siswi didik.

Saya mengharapkan" kepada pihak pihak yang terkait untuk mengevaluasi terkait hal tersebut. Dan perlu di ketaui, saya selaku Aktivis tidak akan perna berhenti dan lelah untuk mengawal pelayanan program tersebut MBG.(Irno)

Posting Komentar

0 Komentar